Potensi Zakat Sumut Rp 8 Triliun, Buya Rafdinal Setuju Penguatan Dakwah tentang Zakat

admin

- Author

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:26 WIB

4047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, potensi zakat di Provinsi Sumut jika dihitung dari jumlah muzakki (pemberi zakat), bisa mencapai Rp 8 Triliun.
“Penduduk Sumatera Utara ini, kalau kita semua memahami pentingnya (zakat) ini, potensinya sampai Rp 8 Triliun,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutannya pada Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 30 Medan, Rabu (9/8/2023). Hadir di antaranya Ketua Baznas Sumut Mohammad Hatta dan sejumlah tokoh agama, diantaranya Buya Rafdinal, para Muzaki dan penerima zakat.

Karena besarnya potensi zakat itu, Edy mengharapkan peran serta semua pihak, khususnya para ulama dan pemuka agama untuk mencapainya.

Seperti diketahui, dari laporan yang disampaikan Baznas Sumut, selama 2022 terkumpul sebanyak Rp22,8 Miliar, ditambah infak dan sedekah Rp4,2 Miliar. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2023, terkumpul zakat, infak dan sedekah sekitar Rp21,3 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka tersebut, menurut Gubernur, adalah zakat, infak dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas. Sedangkan jika ditambah dari berbagai lembaga Amil Zakat swasta, totalnya bisa mencapai Rp900 Miliar.

Gubsu Edy juga tak lupa berterimakasih kepada para pemberi zakat dan kepada penerima zakat (mustahik). Dia berharap berharap dapat membantu meringankan beban seraya berdoa bagaimana kehidupan berubah lebih baik sehingga ikut menjadi Muzaki.

Menanggapi seruan Gubsu Edy Rahmayadi itu, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Buya Rafdinal S.Sos M.AP, menyambut baik. “Seruan dan ajakan dari Pak Gubernur agar kita dapat mencapai potensi zakat di Sumut itu sangat baik. Beliau mengingatkan kita akan penting dan wajibnya pembayaran zakat yang nantinya disampaikan melalui dakwah para ulama, ustadz hingga ke sektor-sektor pendidikan kita sehingga dari kecil kita sudah terbiasa untuk membayar zakat, membersihkan harta kita,” ujar Rafdinal usai acara Penyerahan Pendistribusian Bantuan Zakat Triwulan II 2023 oleh Baznas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Gubsu Medan pada pada Rabu (9/8/2023).

Menurut Rafdinal, zakat dalam syariat Islam adalah suatu kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar. “Bahkan dulu Khalifah Abu Bakar ibn Shiddiq pernah memerangi orang yang tidak mau membayar zakat setelah tidak mau dinasehati secara baik-baik. Jadi begitu kuat sebenarnya ketentuan ini dalam Islam,” kata Rafdinal yang calon DPD RI asal Sumut periode 2024-2029 ini.

Menurut Rafdinal, saat ini, umat Islam sudah mempunyai instrumen untuk pembayaran yang lebih mudah. “Apakah melalui Baznas, atau kita di Muhammadiyah melalui Lazis, atau bahkan di masjid-masjid sekitar rumah. Jadi, sesungguhnya zakat itu membersihkan harta kita, menyelamatkan kita dan sekaligus menolong orang lain. Jadi, manfaatnya bukan hanya untuk kita pribadi melainkan masyarakat luas,” tambah Rafdinal.

Rafdinal menambahkan, selain untuk perekonomian secara luas, pengentasan kemiskinan, kesehatan, sektor pendidikan dan lain-lain dapat membuat masyarakat umat Islam semakin kuat.

“Kekuatan ekonomi umat Islam itu salah satu tiangnya adalah zakat. Zakat dan penyalurannya itu satu hal yang terikat, tidak bisa dipisahkan. Bagaimana kita memerkuat instrumen dakwah untuk memberi tahu akan pentingnya zakat, memudahkan pembayaran, bagaimana menjemput bola secara langsung dan lembut kepada umat Islam, sekaligus kita juga harus memanajemen distribusi zakat infak sedekah sehingga dia tidak menyentuh umat secara langsung melainkan menyentuh dan memperbaiki persoalan ekonomi umat Islam,” tegas Rafdinal. (MK)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP, DPW Dan DPD IWO – Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024 Mendatang
Gawat ! Oknum TNI Serma NB Diduga Sebagai Pengelola dan Pengawas Mesin Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal
Ormas Tak Perlu Provokasi Masyarakat Soal Sengketa Lahan PTPN
Perkara Koneksitas, Pidmil Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU, Kerugian Negara Rp 50, 4 M
FSPTSI K.SPSI Kota Medan Bantah Mengeruduk Gudang PT ABJRG Dan Minta Pada Kapolda Sumut Usut Tuntas Kepemilikkan Senjata Api
Dugaan Korupsi DAK Dinas Pendidikan Madina Tahun 2020, Tim Penyidik Kejati Sumut Tingkatkan Statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan
Tak Terbukti Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Aipda Suhendri Divonis Bebas
Dukungan Kepada Thamrin Marzuki Untuk Memimpin PBTI, Terus Mengalir

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 17:22 WIB

Jaringan 4G Masuk ke Kampung Lesten, El Amin Apresiasi Kinerja Diskominfo Gayo Lues

Sabtu, 18 November 2023 - 03:56 WIB

Batituud Koramil 09/Putri Betung Komsos Dengan Kepala Resort TNGL Jamur Gele

Kamis, 16 November 2023 - 15:40 WIB

Setelah Dilantik, Ini Harapan Sekda Gayo Lues Kepada 20 Pejabat Struktural

Selasa, 14 November 2023 - 16:40 WIB

Anggota DPDK Gayo Lues Hj. Salamah Sambangi Rumah Warga yang Tak Layak Huni dan Sangat Memprihatinkan

Minggu, 12 November 2023 - 16:37 WIB

Diduga Tumpang Tindih Anggaran, Dinas Pendidikan Gayo Lues Anggarkan Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 Rp.20 Milyar

Minggu, 12 November 2023 - 02:52 WIB

Peduli Terhadap Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Membersihkan Jalan Desa

Jumat, 10 November 2023 - 16:42 WIB

Dandim 0113/GL Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023

Kamis, 9 November 2023 - 18:20 WIB

LSM GAKORPAN Pertanyakan Kemana Saja Realisasi Belanja BOS di Dinas Pendidikan Gayo Lues Capai 10 Milyar

Berita Terbaru

Uncategorized

DPW IWO Indonesia Provinsi Sumut Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:19 WIB