KUTACANE, AGARA TODAY | Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan mengurangi masalah parkir sembarangan, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Tenggara melaksanakan program sosialisasi kepada para tukang becak di wilayah Aceh Tenggara.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hari ini, Selasa (10/10/2023), bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para tukang becak tentang pentingnya parkir yang tertib dan mengikuti aturan yang berlaku. Personel Sat Lantas memberikan penjelasan mengenai lokasi parkir yang sah, batasan waktu parkir, serta sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar aturan parkir.
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Abdullah Husain, menyatakan, “Kami ingin menciptakan kesadaran yang lebih baik di kalangan tukang becak tentang pentingnya parkir yang benar. Parkir sembarangan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan pengetahuan tentang parkir yang tertib, personel Sat Lantas juga memberikan brosur dan stiker berisi informasi penting mengenai aturan lalu lintas kepada para tukang becak. Hal ini diharapkan dapat membantu para tukang becak dalam menjalankan pekerjaan mereka dengan lebih aman dan tertib.
Para tukang becak yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini menyambut baik upaya Sat Lantas Polres Aceh Tenggara untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam berlalu lintas. Mereka berjanji untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan bersama.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pencegahan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Aceh Tenggara dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah ini. Semoga dengan upaya ini, tingkat pelanggaran parkir sembarangan dapat berkurang, dan lalu lintas menjadi lebih lancar di Aceh Tenggara.